22 May 2011

Pesawat T-50 di Barter CN-235

CN-235 milik Senegal (kiri) dan Korea Coast Guard (kanan)
NUSA DUA - Indonesia dan Korea Selatan mematangkan rencana pertukaran atau barter pesawat latih militer buatan Korea Aerospace Industries, yakni T-50 Golden Eagle, dengan CN-235 buatan PT Dirgantara Indonesia. Pertukaran dinilai sebagai mekanisme perdagangan yang adil karena Korea Selatan dan Indonesia sama-sama tidak dirugikan.

"Saat ini sudah ada 10 unit CN-235 yang dipakai di seluruh Korea Selatan, sebagai pesawat militer, surveillance, serta penanganan bencana atau kedaruratan. Pada saat yang sama Korea Selatan juga menjual T-50 sehingga kalau dipertukarkan, akan menjadi kerjasama yang saling mendukung," tutur Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Amir Sambodo di Nusa Dua, Bali, Kamis (19/5), di sela-sela pertemuan Tujuh Kelompok Kerja Kerjasama Ekonomi Korea Selatan-Indonesia.

Menurut Amir, dalam pertukaran tersebut, pada tahap awal dapat diperjual belikan 2-4 unit tambahan CN-235. Meski demikian Amir tidak bersedia menyebutkan jumlah T-50 yang dapat dipertukarkan. "Harga jual CN-235 dengan spesifikasi pesawat surveillance diperkirakan mencapai 16 juta dollar AS. Setiap unit akan berlainan, harus disesuaikan spesifikasinya," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menawarkan pesawat CN-235 kepada Korea Selatan pada saat memberikan kata sambutan dalam acara pembukaan Pertemuan Kelompok Kerja. Korea Selatan merasa nyaman dengan CN-235. Hadir dalam acara tersebut Menteri Ilmu Pengetahuan Ekonomi Korea Selatan Choi Jung-Kyung. "Saat ini Korea Selatan memakai CN-235, kami tawarkan Korea mau menambah armada CN-235 lebih banyak lagi," katanya.

Sebelumnya, TNI AU sedang mempercepat penggantian Alutsista, terutama yang berusia 30 tahun atau lebih. Salah satunya adalah dengan mendatangkan pesawat T-50 Golden Eagle buatan Korea Selatan sebagai pengganti pesawat Hawk MK-53 dari Inggris (Kompas, 10/4).

Saat itu Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Imam Sufaat mengutarakan, penggantian alutsista itu sudah sesuai dengan instruksi Presiden dan persetujuan DPR.

Sumber : KOMPAS

0 comments:

Post a Comment