24 August 2012

Komisi I Merasa Sudah 'Clear', Pemerintah Boleh Beli Tank Leopard


Senayan - Komisi I DPR RI menyalakan lampu hijau kepada pemerintah untuk membeli tank Leopard guna melengkapi kebutuhan modernisasi alutsista bagi TNI Angkatan Darat. Lampu hijau dinyalakan setelah anggota Komisi Pertahanan puas dengan penjelasan tim kecil yang ditunjuk untuk mempelajari rencana pembelian kendaraan perang tersebut. 

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengungkapkan, pihaknya dapat memahami presentasi tim kecil pada 16 Agustus lalu. Terdapat empat poin penting yang dipresentasikan di hadapan Komisi I. 

Pertama, TNI batal membeli tank bekas dari Belanda yang harganya 2,5 juta euro per unit. Sebagai gantinya, TNI akan membeli tank baru dari Jerman seharga kisaran 700 ribu hingga 1,5 juta euro. Harga dapat berbeda-beda sesuai pilihan peralatan yang dipasang pada tiap unit tank.

Kedua, kesepakatan bisnis atas jual-beli tank tersebut menggunakan mekanisme G to G murni. Sama sekali tidak melibatkan makelar alias rekanan atau pihak ketiga. 

Ketiga, TNI sudah menentukan spesifikasi tank berdasarkan kebutuhan paling utama. Tank yang dibeli hanya yang berbobot 40 ton atau masuk kategori tank kelas menengah. Hal ini sesuai rencana strategis pertahanan TNI.

Ke-empat, pembelian dilakukan dari pabrik atau produsen langsung. Karena itu, sejumlah badan usaha plat merah di bidang pertahanan seperti PT Pindad akan dilibatkan dalam prosedur teknis pengoperasian dan perawatan. 

Informasi selengkap itu cukup meyakinkan para anggota Komisi I. Sehingga di akhir presentasi hampir semua peserta rapat langsung sepakat untuk memberikan persetujuan. 

"Komisi I menganggap tidak ada masalah lagi dengan rencana pembelian tank Leopard. Meski demikian, kami tetap memandang perlu untuk melakukan konfirmasi langsung lagi dengan pihak Kemenhan/ TNI," ujar Tubagus Hasanuddin, Kamis (23/8).

Sebelumnya, rencana pembelian tank Leopard menuai kontroversi. Beberapa anggota Komisi I setuju demi mengejar modernisasi alutsista TNI. Namun, sebagian yang lain keberatan karena empat hal. Suara minor saat itu banyak datang dari anggota Komisi I yang berlatarbelakang militer. 

Empat hal yang dipersoalkan antara lain, pertama, tank berbobot 63 ton sebagaimana diajukan TNI Angkatan Darat dinilai tidak cocok dengan kondisi geografis Indonesia.

Kedua, harga tank bekas yang ingin dibeli dari Belanda ditaksir terlalu mahal, 2,5 juta euro per unit. Harga segitu sama dengan harga tank baru yang berusia lebih muda dan perlengkapannya dapat disetel sesuai pilihan.

Ketiga, tidak melibatkan badan usaha milik negara di bidang pertahanan dalam hal teknis pengoperasian dan perawatannya. Padahal salah satu prinsip pembelian alutsista adalah adanya alih teknologi. 

Ke-empat, spesifikasi dan jumlah tank yang dibeli tidak sesuai dengan rencana strategis pertahanan yang sudah dibikin dan disetujui DPR.



0 comments:

Post a Comment