06 March 2012

Menhan: Silahkan KPK Selidiki Pengadaan Sukhoi


VIVAnews -- Kabar tak sedap berhembus terkait pengadaan enam pesawat Sukhoi Su-30 MK2 buatan Rusia yang akan melengkapi armada TNI Angkatan Udara. 

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai ada penggelembungan dengan nilai total Rp1.596 triliun. Sebab, diduga  menggunakan mekanisme kredit eksport (KE). Ini diperkuat dengan adanya agen atau pihak ketika PT Trimarga Rekatama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut kasus ini. 

Terkait itu, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro mempersilakah lembaga antikorupsi menyelidiki perkara itu. "Oh silakan, nggak ada masalah. Silakan diselidiki. Proses kami lewat berjenjang, no problem. Tapi tolong informasinya yang akurat," kata dia di Kementerian Pertahanan, Selasa 6 Maret 2012. 

Purnomo kembali menegaskan, tak ada mark up dalam pembelian enam Sukhoi itu. "Yang kami lakukan, kami akan membangun skuardon Sukhoi yang jumlahnya 16. Kita punya 10 sekarang, jadi kurang enam," dia menambahakan. 

Pembelian pertama, dia menceritakan, dilakukan pada 2007. "Tentu harganya berbeda. Tapi perbedaannya tidak banyak, karena perbedaan hanya untuk meng-cover inflasi. Tidak ada perbedaan yang besar dan signifikan sehingga itu di mark-up," kata dia.

Purnomo memperingatkan, semua pihak untuk berhati-hati melihat nilai kontrak. "Nilai kontrak kita di samping beli Sukhoi juga peralatan lain. Engine yang kita dapatkan 12. Jadi tidak bisa dibandingkan apple to apple dengan Vietnam," tambah dia.

Pembelian Sukhoi, dia menambahkan, juga tak lepas dari pengawasan. "Kami juga punya dua organ yang mengawasi, pertama HLV (High Level Commite) yang ditunjuk presiden. Karena kita mendapat budget yang besar untuk 5 tahun ini. Kedua, Tim Konsultasi Pencegahan Penyimpangan pembelian produk-produk barang dan jasa pemerintah," kata dia. 

Dijelaskannya, satu paket senilai US$470 juta digunakan untuk pembelian 6 Sukhoi, suku cadang satu paket, engine 12 unit, training 10 penerbang dan 35 teknisi.

Bagaimana dengan dugaan keterlibatan pihak ketiga, PT Trimarga Rekatama?

"Kontrak Sukhoi itu goverment to goverment. Rusia menunjuk Rosoboroneksport untuk melakukan kontrak kerjasama dengan kita. Kita tidak melihat ada agen atau perantara," kata Purnomo. 

Kalaupun itu ada, bukan kita yang menunjuk tapi urusan mereka. "Saya tidak kenal perusahaan itu, dan saya tidak tahu perusahaan itu kaitannya dengan kita apa, di kontrak tidak ada," tambah dia. 

Sementara soal kredit ekspor, Purnomo menjelaskan, itu bukan dalam rangka pengadaan Sukhoi, tapi untuk kapal selam. "Jadi tidak betul itu menggunakan kredit ekspor Rusia."

0 comments:

Post a Comment