Heli Super Puma |
BANDUNG
- PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tengah mengerjakan pesanan helikopter
Super Puma pesanan pasukan penjaga pantai Korea Selatan senilai US$90
juta (Rp767,52 miliar). Perusahaan plat merah itu juga mengerjakan
helikopter untuk Angkatan Laut senilai US$70 juta (Rp596,96 miliar).
"Kami juga tengah mengerjakan helikopter untuk Angkatan Udara," ujar Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso kepada VIVAnews.com
Selain pesanan itu, PT DI juga tengah mengerjakan pesanan komponen Airbus 320 setiap bulannya. Perseroan optimis pesanan komponen itu akan naik 50 persen pada 2015. "Tahun depan diminta naik 20 persen dan mungkin 2015 naik 50 persen dari kapasitas yang sekarang", ujar Budi
Pendapatan PT DI sendiri tahun ini diperkirakan Rp1,6 triliun yang berasal dari penjualan komponen dan pesanan helikopter. Ia menargetkan pendapatan tahun depan dapat mencapai Rp2 triliun. "Sesudah Rp2 triliun baru kami bisa bernafas," tambah Budi.
PT DI sendiri dilingkupi permasalahan modal yang kurang, sehingga tak berani mencari order pesanan. Untuk itu perseroan sangat mengharapkan adanya penyertaan modal negara (PMN). Pemerintah dan Komisi VI telah membahas pemberian PMN sebesar Rp3,9 triliun namun persetujuan belum diketuk palu.
"Kami juga tengah mengerjakan helikopter untuk Angkatan Udara," ujar Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso kepada VIVAnews.com
Selain pesanan itu, PT DI juga tengah mengerjakan pesanan komponen Airbus 320 setiap bulannya. Perseroan optimis pesanan komponen itu akan naik 50 persen pada 2015. "Tahun depan diminta naik 20 persen dan mungkin 2015 naik 50 persen dari kapasitas yang sekarang", ujar Budi
Pendapatan PT DI sendiri tahun ini diperkirakan Rp1,6 triliun yang berasal dari penjualan komponen dan pesanan helikopter. Ia menargetkan pendapatan tahun depan dapat mencapai Rp2 triliun. "Sesudah Rp2 triliun baru kami bisa bernafas," tambah Budi.
PT DI sendiri dilingkupi permasalahan modal yang kurang, sehingga tak berani mencari order pesanan. Untuk itu perseroan sangat mengharapkan adanya penyertaan modal negara (PMN). Pemerintah dan Komisi VI telah membahas pemberian PMN sebesar Rp3,9 triliun namun persetujuan belum diketuk palu.
Sumber : VIVANEWS.COM
0 comments:
Post a Comment