Jurnas.com | KEMENTERIAN Pertahanan memastikan rencana pembelian Main Battle Tank jenis Leopard 2A6 dari Jerman tetap terealisasi. Penolakan dari parlemen Jerman dan DPR RI bukanlah sebuah ganjalan untuk memperkuat pertahanan negara.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Hartind Asrin menyatakan, proses pembelian tank berbobot 60 ton itu sudah tuntas. "(Penolakan) itu memang ada, namun terjadi dalam diskusi kecil. Tak membuat pembelian tank menjadi batal," kata Hartind di Jakarta, Jumat (27/7).
Menurut dia, penolakan yang diberikan anggota Parlemen Jerman pun bukanlah sebuah sikap Parlemen melainkan opini pribadi. Dengan demikian, penolakan tersebut tidak akan mengubah keputusan kedua negara melakukan transaksi.
Sebelumnya, laman Spiegel Online memberitakan adanya penolakan terhadap rencana jual beli MBT tersebut. Anggota parlemen senior dari Partai Hijau Katja Keul menyatakan, Jerman tak bisa menjual tank Leopard kepada Indonesia mengingat masih banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi.
Pernyataan serupa juga disampaikan wakil kepala kelompok kiri-tengah Partai Sosial Demokrat Democrats, Gernot Erler. Menurut dia, dengan latar belakang ketegangan regional dan konflik teritorial serta situasi HAM di Indonesia yang meragukan, penjualan tank ke Indonesia akan melanggar kebijakan ekspor senjata Jerman.
Di dalam negeri, penolakan tersebut dikemukakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin. Hasanuddin pun memberikan syarat pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) Leopard ini.
15 Unit Tiba Oktober
Menurutnya, pengiriman Leopard akan dilakukan secara bertahap hingga 100 unit seperti yang direncanakan pada 2014 mendatang. 15 tank yang akan di tahap pertama rencananya akan ditempatkan di wilayah Jawa.
Namun Hartind mengatakan, tak terutup kemungkinan tank yang datang kemudian akan dikirim ke daerah-daerah perbatasan. "Kami sedang mempersiapkan kapal untuk mengangkutnya jika memang akan ditempatkan di sana,"ujarnya.
0 comments:
Post a Comment